GUr5TpziBUMoTUO8GSr6TpG7GY==

Keamanan Dosen UINSU Terancam, Polrestabes Medan Cuek

Keamanan Dosen UINSU Terancam, Polrestabes Medan Cuek
Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

TAJUK.TOP, Medan - Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang namanya tercatut dalam kasus dugaan penelitian bodong untuk akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan menjadi awal terancamnya keamanan mereka.

Meski bukan ancaman nyawa, namun sejak saat itu dosen-dosen terkait dipanggil, diintimidasi dan dijebak untuk mau bekerjasama menutupi kasus yang kini menjadi momok bagi kampus islam negeri tersebut. Bahkan, Rektor UINSU, Prof Nurhayati membuat tim investigasi tandingan agar publik percaya bahwa ia sudah berusaha menyelesaikan perkara tersebut.

“Saya di bawah intimidasi. Saya dipaksa-paksa A. Tangan saya dipegang A untuk meneken itu. Kan begini. Tanganku kugoyang-goyang aja. Gak maunya nandatangani ini. kalau ada barbut kan nampak intimidasinya itu. Waktu meneken kan ditanyak apa anda dalam keadaan sehat wal afiat. Aku lagi hang. Gak tau aku, rupanya kelen jebak aku,” ungkapnya dosen yang namanya sengaja disembunyikan.

Sayangnya, publik tidak mengetahui situasi yang berjalan di internal kampus saat ini. Dosen yang harusnya menjadi salah satu sumber ilmu, kini dipaksa menjalankan politik kotor dengan mengedepankan kepentingan materiil dan pencitraan yang sama sekali tidak mereka rasakan. 

Misalnya saja jumlah penelitian yang mencatut namanya lebih dari satu. Sementara anggaran untuk setiap penelitian pun berbeda, berkisar Rp14-20 juta. Namun, sesenpun ia tidak pernah menikmatinya.

“Terus mereka mengakomodir. Nama aku di sini ada beberapa penelitian, 20 juta, 20 juta, 14 juta banyaklah bukan satu aja. Berarti ada tekenan palsu. berarti ada pencairan tanpa tekenan aku,” ungkapnya.

Sang dosen juga memastikan bahwa karya ilmiah yang digunakan untuk akreditasi FIS UINSU adalah bodong. Bukti otentiknya akan ia buka saat dibutuhkan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini, bukan ikut menutupinya.

Ia bersama dosen lain yang jujur, kini mengaku sangat tertekan. Perlakuan intervensi yang ia rasakan merupakan imbas dari penyidikan yang dimulai namun digantung tanpa alasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba terkesan ingin senyapkan kasus dugaan karya ilmiah bodong di UINSU untuk akreditasi FIS.

Pasalnya berkali-kali dikonfirmasi melalui WhatsApp, jebolan sekolah lanjutan perwira (selapa) angkatan tahun 2015 ini tidak merespon bahkan sulit dijumpai di ruangannya.

Berdasarkan riwayat penanganan kasus, awak media menelusuri Sat Reskrim Polrestabes Medan sempat memanggil beberapa dosen yang namanya tercatut dalam penelitian berperkara itu melalui pemanggilan Nomor B/290/I/Res 3.3/2024/Reskrim tentang permintaan keterangan pada hari Rabu 24 Januari 2024 di Ruang Unit Tipikor Lantai II Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Terkait hal itu, di hari dan tanggal yang sama Aktual Media Grup juga menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba dan berjanji akan mengecek perkembangan kasus tersebut. 

Sangat disayangkan, ikrar tersebut berlalu begitu saja. Meski dikonfirmasi berulang kali, mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini tetap bungkam.

Tidak puas dibawa diam, Selasa 5 Maret 2024 lalu Tim Aktual Online menyambangi Polrestabes Medan sekitar pukul 13.40 WIB. Di depan pintu masuk gedung Reskrim, terparkir mobil berwarna hitam dengan nomor plat seri ganjil milik Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Namun, petugas piket mengatakan bahwa ia tidak berada di tempat.

“Mobilnya saja yang ada bang. Tiap hari di situ, tapi orangnya jarang masuk kantor. Apalagi hari ini ada rusuh di Pancur Batu. Mungkin dia naik mobil orang lain,” ungkap petugas piket.

Kasus dugaan karya ilmiah bodong di UINSU sendiri sebenarnya sudah menunjukkan bukti kuat agar polisi mengambil langkah hukum.

Hal itu berdasarkan pengakuan para dosen yang membeberkan soal intervensi, jebakan serta kesaksian lain dialami mereka.

Herannya, sejak tim investigasi internal gagasan UINSU baru-baru ini malah menghilangkan daya kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait menilai langkah diam yang diambil Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menimbulkan kecurigaan yang tinggi dari publik. 

Sebagai aparat penegak hukum, proses penyelidikan yang sudah dijalankan harusnya berlanjut dan transparan. Apalagi telah ada kesaksian kuat dari para dosen soal intimidasi yang dilakukan pihak kampus agar kasus dugaan karya ilmiah bodong ini dapat ditutupi.

“Polrestabes kok cuek. Publik sudah pasti curiga. Mengapa Polisi bungkam. Lain hal jika belum ada kesaksian, dan fakta-fakta ini sudah terbit di media. Ada apa ini. Apa mau dibawa diam. Apa ada sesuatu. Ini pertanyaan yang muncul di benak publik,” ungkap Abel, Senin (11/3/2024) siang.

Mengingat pentingnya keamanan dan rasa nyaman yang menjadi hak setiap orang dalam kehidupan sosial serta tidak muncul rentetan kasus serupa maupun lainnya, Abel meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba tidak tutup mata dan bergerak cepat menuntaskan persoalan tersebut, bukan berusaha melenyapkannya. (rel/aol)

Komentar0

Type above and press Enter to search.